Sidoarjo, Jurnalhariini.com – Didalam rangka mengawal sidang kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin, dan istrinya, Puput Tantriana Sari, LSM LIRA Jawa Timur menggelar ‘Aksi Damai’ di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda, Sedati, Sidoarjo.
Gubernur LSM LIRA Jatim Samsudin, bersama Presiden LSM LIRA HM. Jusuf Rizal turun langsung memimpin aksi damai tersebut. Selain itu, sejumlah jajaran DPD LSM LIRA se- Indonesia dan juga ratusan anggota LSM LIRA turut hadir mengikuti aksi damai yang berlangsung Kamis (27/06/24) siang.
Gubernur LSM LIRA Jatim Samsudin dalam orasinya menegaskan LSM LIRA berkomitmen untuk memberantas korupsi di Jawa Timur. Ia juga menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus didukung untuk memberantas korupsi di Indonesia.
“Usut tuntas sampai ke akar-akarnya, kasus gratifikasi dan TPPU yang dilakukan mantan Bupati Probolinggo. Pengadilan harus tegak lurus, jangan ada intervensi, dan jangan coba-coba melawan bangsa dan negara,” serunya dengan berapi-api.
Samsudin menambahkan LSM LIRA Jatim dalam hal menegakkan keadilan dan kebenaran tidak akan pernah mundur satu langkahpun. Korupsi harus di hilangkan, di buang dan harus di lenyapka dari Indonesia dan jangan pernah mempermainkan hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal dalam orasinya menegaskan janji politik Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka perlu dikawal agar pemberantasan korupsi di Indonesia bisa terwujud.
“Saya melihat bahwa ada lubang-lubang hitam yang membuat hukum menjadi tumpul dan hangus. Maka jaksa dan hakim harus menjaga imannya untuk terus mendukung pemberantasan korupsi, serta berkomitmen dalam mengawal korupsi di Indonesia,” tuturnya.