Nganjuk, Jurnalhariini.com – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H.,S.I.K.,M.Si., membenarkan bahwa saat menggelar patroli berskala besar gabungan Polsek jajaran dan Satsamapta Polres Nganjuk berhasil menjaring dua orang pemuda inisial AM (25) dan IA (20) keduanya warga Desa Ja’an Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk yang kedapatan membawa pil dobel L, Senin (27/05/2024).
“Kegiatan Kepolisian yang bersifat Preemtif dan Preventif ini kami lakukan guna menekan angka kejahatan dan kenakalan remaja di wilayah hukum Polres Nganjuk, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujar Kapolres Nganjuk.
Salah satu kegiatan Patroli Skala Besar gabungan Polsek wilayah Rayon 4 dan Satsamapta Polres Nganjuk yang dipimpin Kapolsek Gondang, AKP Roni Andrias S., S.H., tersebut digelar pada hari Sabtu 25 Mei 2024 dengan menyasar konvoi kendaraan bermotor, tempat – tempat berkumpulnya anak muda serta lokasi yang sering digunakan untuk balap liar di wilayah Kecamatan Gondang.